16 JUNI 2014 PUKUL 10.00 WIB PERESMIAN SENDANGSONO SETELAH RENOVASI

Sabtu, 14 Juni 2014

PEZIARAHAN SENDANGSONO DITATA ULANG

PEZIARAHAN SENDANGSONO DITATA ULANG
Sumber : Tribun news

YOGYAKARTA – Tempat ziarah umat Katolik Sendangsono, yang terletak di Desa Banjaroyo, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo ditata ulang. 

Tempat ziarah tersebut akan diperluas dan direnovasi. Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan kembali peristiwa baptisan pertama kali di wilayah Keuskupan Agung Semarang pada 1904. Uskup Agung Semarang Johanes Pujasumarta mengatakan, rencananya Sendangsono diresmikan pada 16 Juni mendatang. 

Dia mengatakan, Sendangsono merupakan tempat yang penting karena memuat sejarah tumbuh dan berkembangnya umat Katolik di wilayah keuskupan Agung Semarang yang meliputi Jawa Tengah dan DIY. ”Kami mengundang Gubernur Sri Sultan untuk membukanya,” katanya,
Dia berharap, pada peresmian Sendangsono bisa menjadi berkah bagi seluruh umat dan masyarakat di sekitarnya. Tempat tersebut tentu akan banyak dikunjungi dan akan banyak rezeki yang bisa didapat dari masyarakat setempat. Menurut dia, merujuk sejarah Sendangsono, pada 14 Desember 1904 ada pembaptisan di Sendangsono oleh Romo Van Lith. Itu merupakan pembaptisan pertama kali di wilayah keuskupan Agung Semarang. 

Sekitar 108 tahun setelah peristiwa tersebut, Keuskupan Semarang menyadari untuk menata ulang Sendangsono. Dia mengatakan, penataan Sendangsono sudah berlangsung selama dua tahun terakhir ini. Goa Maria di Sendangsono dibangun jalan yang menuju tempat padusan yang berada di Taman Rosario. Sri Sultan HB X mengungkapkan, penataan kawasan tersebut dalam pengembanganya, sebaiknya dapat dibicarakan dengan Bupati Kulonprogo. 

Tujuannya tidak lain seupaya lebih jelas dan dapat dipastikan batasannya. ”Apakah kawasan kecamatan atau kelurahan tidak hanya sekadar objeknya, tentu dengan tidak mengubah kawasan pengembangan yang sudah ada,” kata Sultan. Raja Keraton Yogyakarta ini juga mengusulkan agar di sekitar Sendasono ditanami pohon berjangka panjang pertumbuhannya. 

Selain itu, dapat pula disisipkan tanaman yang cepat tumbuh dan besar. ”Kalau bisa diusahakan tanaman langka yang berfungsi sebagai penahan resapan air sehingga kawasan tersebut konservasinya dapat terjaga,” usul Sultan. Menurut Sultan, dengan adanya Undang-Undang Kestimewaan (UUK) DIY, Pemda DIY memang berniat mengembangkan desa-desa budaya, seperti halnya Sendangsono di Kelurahan Banjaroya. 

Nantinya dapat dikembangkan dari desa budaya menjadi desa wisata. Tentu saja dengan persiapan dan keterlibatan penduduk setempat untuk menerima wisatawan di desanya, seperti halnya menyiapkan penginapan atau home stay dan makanan tradisional. Untuk home stay dan makanan tradisional bisa dikelola ibu-ibu PKK setempat atau melibatkan koperasi. Koperasi diharapkan dapat membantu meminjamkan modal bagi masyarakat, tentu saja dengan bunga yang terjangkau. 

”Sehingga orang luar daerah yang berkunjung ke Yogyakarta, terasa belum lengkap kalau belum datang dan menginap di kawasan Sendangsono,” ujarnya. ridwan anshori

Tidak ada komentar:

Posting Komentar